SOLID GOLD BERJANGKA – Polemik diberlakukannya Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) ditanggapi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan rencana bersih-bersih internet.
Bersih-bersih yang dimaksud adalah dengan cara menjadikan internet sebagai media yang bermartabat bagi para penggunanya. Demikian menurut penuturan Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Noor Iza. “Masyarakat perlu mendapat perlindungan dari gangguan informasi untuk menjaga internet menjadi lahan yang memberi dignity,” ujarnya kepadadetikINET, Senin (28/11/2016). Seperti diketahui, sejak Revisi UU ITE diberlakukan mulai hari ini, banyak pro dan kontra mengemuka. Para netizen pun turut ramai memperbincangkannya sehingga topik soal hal ini jadi trending di media sosial sejak tadi pagi. Dari tanggapan yang pro, banyak yang setuju dengan keluarnya aturan ini bisa mengerem penyebaran hoax dan hate speech. Sehingga, pengguna bisa lebih bijaksana saat posting di media sosial. Namun yang kontra, mereka beranggapan aturan ini justru membelenggu kebebasan berekspresi. Namun kembali lagi, Kominfo menilai internet seharusnya jadi tempat yang netral dan bertanggungjawab bagi semua pihak. Harapannya adalah, internet nantinya bisa jadi tempat yang terpercaya untuk sumber informasi. “Internet ke depan penting untuk menjadi trust dan integrity. Memberikan kepercayaan yang besar kepada masyarakat. Internet juga digunakan secara bermanfaat dan bermartabat,” pungkas Noor Iza. Kunjungi : Solid Gold Berjangka
0 Comments
Leave a Reply. |
OFFICIAL WEBSITE
|