PT Solid Berjangka Makassar – Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi perbincangan hangat akhir-akhir ini. Setidaknya ada dua isu yang sedang muncul di permukaan yaitu seleksi para calon pimpinan dan revisi Undang-undang (UU) KPK. Saat ini proses seleksi calon pimpinan KPK adalah uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Ada 10 calon yang menjalani ujian di Senayan. Namun proses seleksi ini tidak berjalan mulus. Sejumlah nama yang lolos ke tahap uji kepatutan dan kelayakan disebut-sebut bermasalah dengan integritas. Lalu ada revisi UU KPK, yang oleh banyak kalangan dinilai sebagai upaya pelemahan. Revisi UU ini adalah inisiatif DPR, tetapi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengutus pembantunya untuk membahas bersama parlemen. "Surpes (Surat Presiden) RUU KPK sudah diteken dan dikirim ke DPR," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno. KPK berpendapat revisi UU dapat melemahkan kewenangan mereka dalam pemberantasan rasuah. Ada sejumlah hal yang mendukung pendapat tersebut yaitu:
"KPK memainkan peran yang tidak terlihat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan iklim investasi. Kami percaya bahwa langkah agresif dari KPK untuk memberantas korupsi telah menciptakan efek jera di sektor pemerintahan, mendorong transparansi, dan membuat ekonomi lebih efisien," sebut Putera Satria Sambijantoro, Ekonom Bahana Sekuritas Indonesia, dalam risetnya. Jika KPK kuat, maka ekonomi akan sehat. Jargon yang mirip-mirip men sana in corpore sano itu ternyata bukan omong kosong. Hong Kong sudah membuktikannya, lembaga semacam KPK di wilayah eks koloni Inggris itu berhasil mentransformasi budaya masyarakat menjadi lebih bersih dan taat hukum. Hasilnya, Hong Kong kini menjadi salah satu pusat keuangan dunia yang kaya raya.
0 Comments
Leave a Reply. |
OFFICIAL WEBSITE
|